Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinkes DKI : Dari 189 RS di Jakarta, Baru 91 Mitra BPJS Kesehatan

Bayi bernama Tiara Debora dikabarkan meninggal dunia akibat tidak ditangani secara intensif oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Rumah sakit/Istimewa
Rumah sakit/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Bayi bernama Tiara Debora dikabarkan meninggal dunia akibat tidak ditangani secara intensif oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Pihak rumah sakit berkilah pihaknya tak bisa menangani almarhum Debora karena pihaknya tak bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedy Priharto tak menampik bahwa belum semua rumah sakit swasta berkeinginan untuk menampung dan menangani pasien BPJS Kesehatan.

"Dari 189 RS yang ada di Jakarta, baru 91 RS yang bermitra dengan BPJS Kesehatan," ujarnya, Senin (11/9/2017).

Dia menuturkan dari jumlah tersebut total RS swasta yang beroperasi di Ibu Kota ada 160 RS. Sementara itu, baru 64 RS swasta yang tercatata sebagai mitra BPJS Kesehatan.

Menurutnya, rumah sakit swasta seharusnya juga bermitra dengan BPJS karena adanya target kesehatan cakupan semesta (universal health coverage) pada 2019, yakni seluruh penduduk Indonesia ikut dalam program BPJS Kesehatan.

"Masih banyaknya RS swasta yang enggan bermitra dengan BPJS Kesehatan karena pemerintah baru mewajibkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menangani pasien BPJS. Memang tidak ada kewajiban bagi pengelola swasta untuk bergabung," imbuhnya.

Terkait hal itu, Koesmedy mengatakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengeluarkan instruksi agar RS swasta tetap mau menerima pasien dari berbagai kalangan, baik peserta BPJS maupun non-BPJS.

Seperti diketahui, Tiara Debora adalah anak dari pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi. Bayi berusia empat bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017 dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres.

Manajemen rumah sakit menangani bayi itu di instalasi gawat darurat (IGD). Untuk penganganan selanjutnya dokter menyarankan agar Debora mendapat perawatan di fasilitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Namun tindakan itu tidak bisa dilakukan karena orang tuanya Debora tidak mampu memenuhi syarat administrasi dengan membayar uang muka sebesar Rp19 juta. Pasalnya, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi hanya memiliki dana Rp5 juta saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper