Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramono Lantik 59 Pejabat Baru, Mulai dari Wali Kota hingga Kadis

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pelantikan ini mencakup posisi wali kota, bupati, kepala dinas, hingga kepala biro.
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel) Seusai melantik 59 pejabat baru untuk mengisi berbagai posisi di lingkungan pemerintahan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel) Seusai melantik 59 pejabat baru untuk mengisi berbagai posisi di lingkungan pemerintahan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melantik sebanyak 59 pejabat baru untuk mengisi berbagai posisi di lingkungan pemerintahan. 

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pelantikan ini mencakup posisi wali kota, bupati, kepala dinas, hingga kepala biro. Penunjukan pejabat dilakukan berdasarkan kinerja dan performa kerja masing-masing.

"Hari ini, saya melantik pejabat di DKI Jakarta. Lima wali kota, satu bupati, dan tentunya dengan wakil-wakilnya. Dan kepala dinas, kepala biro yang ada, semuanya kita isi sepenuhnya," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dia menegaskan bahwa pemilihan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, bahkan beberapa dari mereka yang dilantik belum pernah bersalaman dengannya. 

Lebih lanjut, Pramono mengatakan bahwa dirinya dan sang Wakil, Rano Karno (Si Doel) memiliki pengalaman panjang di Pemerintahan. Sebab itu, dia ingin Jakarta memiliki tim yang baik. 

“Dan saya pengen banget kali ini DKI Jakarta mempunyai tim yang mau bekerja keras, sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan masyarakat yang ada di Jakarta," jelas Pramono. 

Pelantikan dilakukan pada hari Rabu, bertepatan dengan kewajiban ASN untuk menggunakan transportasi umum. Hal ini sengaja dilakukan untuk menguji komitmen para pejabat terhadap aturan tersebut.

Meski demikian, masih ada dua posisi yang belum terisi dan saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni sumber daya air dan penanggulangan bencana daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper