Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta membuka Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Edy Junaedy menuturkan, bahwa MPP tersebut berlokasi di Jl. HR. Rasuna Said Kav. C – 22, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. MPP Provinsi DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017.
"MPP merupakan langkah kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman," ujarnya, Senin (9/10/2017).
Pembentukan MPP di Ibu Kota merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bersama unit-unit playanan publik lainnya di Jakarta baik Pusat, Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya.
“Semua pihak telah melakukan berbagai upaya dalam menyamakan persepsi untuk memberikan pelayanan publik yang Prima di Jakarta melalui pembentukan MPP,” katanya.
Perluasan Fungsi
Baca Juga
Edy melanjutkan MPP Provinsi DKI Jakarta merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dalam rangka memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibukota.
Salah satu tujuan dibentuknya MPP Provinsi DKI Jakarta adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, untuk itu sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta.
“Kenyamanan warga Jakarta dalam mengurus perizinan dan non perizinan merupakan aspek utama yang akan kami wujudkan dalam MPP Provinsi DKI Jakarta ini. Dengan desain ruang yang modern, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang pemerintah," imbuhnya.
MPP Provinsi DKI Jakarta rencananya akan diresmikan besok dan diharapkan dapat memenuhi ekspektasi masyarakat akan pelayanan public yang prima di Jakarta.
“MPP Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan diresmikan pada tanggal 10 Oktober 2017, dengan menempati gedung baru dan dengan konsep perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat mapun daerah, serta pelayanan BUMN dan BUMD," pungkas Edy.