Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKL di Tanah Abang, Kemenhub Minta Fungsi Jalan Dikembalikan

Kementerian Perhubungan akan mendorong seluruh pemerintah daerah mengembalikan fungsi dan manfaat jalan untuk kepentingan transportasi.
Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanah Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanah Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mendorong seluruh pemerintah daerah mengembalikan fungsi dan manfaat jalan untuk kepentingan transportasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, jalan sebaiknya digunakan sebagaimana fungsinya, yakni untuk sarana transportasi.

"Jadi, menurut saya, ya kita optimalkan, bahkan saya ingin juga mendorong para daerah untuk mengembalikan fungsi jalan untuk kepentingan transportasi," kata Budi, Jakarta, Sabtu (23/12/2017).

Dia menjelaskan, tidak menjadi persoalan jika pemerintah daerah menggunakan jalan untuk acara-acara seperti car free day atau hari bebas kendaraan.

Seperti diberitakan sebelumnya, langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup jalan dan memberikan ruang bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di Tanah Abang, Jakarta dinilai telah melanggar Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan.

Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan jalan raya sebagai tempat berdagang bagi pedagang kaki lima merupakan langkah keliru.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper