Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah penghuni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, mengeluhkan praktik prostitusi menyusul terungkapnya sindikat pelacuran di hunian modern itu. Warga setempat, Reynald, mengatakan bahwa banyak penghuni jengah dengan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City.
"Kami berinisiatif untuk membentuk RT atau RW di Kalibata City untuk mengatasi persoalan prostitusi ini," kata kata Reynald melalui keterangan tertulis pada Kamis (5/4/2018).
"Tetapi pengelola (apartemen) justru menghambat. Ini, kan aneh."
Polisi telah menangkap empat tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City pada Februari 2018. Empat orang itu termasuk seorang mucikari dan seorang pekerja kebersihan yang bertugas mengantarkan pelanggan ke unit yang ditentukan.
Menurut Reynald, pembentukan RT/RW sebagai upaya menumpas prostitusi juga dihalangi sehingga kelurahan setempat dan Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta tak kunjung mengesahkan kepengerusan RT yang terpilih warga. Sudah terkumpul 550 dukungan via petisi online dan tertulis.
Dalam petisi, warga menuntut pengelola mundur, meminta Pemerintah DKI mengesahkan Ketua RT, dan mendukung Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang murni dari warga.
Baca Juga
"Berkali-kali dihalangi sejak 2015 dan akibatnya kondisi makin buruk. Kami tidak mau mundur lagi,” kata Ketua Komunitas Warga Kalibata City, Sandi Edison.
Reynald menerangkan, praktik prostitusi marak di Apartemen Kalibata City yang berisi sekitar 13 ribu unit tersebut. Kalaupun ada yang tertangkap, itu diianggap sebuah kesialan pelaku karena pengelola seperti tidak bergigi mengatasinya.
"Dengan alasan menjaga privasi penghuni."