Bisnis.com, JAKARTA–Dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (5/12/2018), tiga BUMD yang diajukan mengajukan raperda yaitu PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD Pembangunan Sarana Jaya mengajukan peningkatan modal dasar.
Peningkatan modal dasar dari ketiga BUMD tersebut disebabkan oleh usulan penyertaan modal daerah (PMD) yang akan digunakan untuk mendanai proyek BUMD masing-masing.
PT MRT Jakarta mengajukan peningkatan modal dasar dari yang awalnya sebesar Rp14,6 triliun menjadi Rp40,7 triliun.
Hingga hari ini, PT MRT Jakarta mendapatkan penyertaan modal daerah sebesar Rp12,7 triliun dengan Rp1,1 triliun yang didapat dari APBD 2017 dan dana pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar Rp11,5 triliun sedangkan PMD yang diusulkan untuk APBD 2019 adalah sebesar Rp4,4 triliun.
Melihat perhitungan tersebut, modal dasar yang dimiliki oleh PT MRT Jakarta akan melebihi modal dasar PT MRT dalam Perda No. 7/2013.
PT MRT Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar menjadi Rp40,7 triliun dengan rincian pendanaan MRT Jakarta fase 1 sebesar Rp14,4 triliun, kekurangan pendanaan MRT Jakarta fase 1 sebesar Rp2,5 triliun, pendanaan MRT Jakarta fase 2 sebesar Rp22,5 triliun, dan modal kerja operasional sebesar Rp1,1 triliun.
PT Jakpro mengajukan peningkatan modal dasar dari awalnya sebesar Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun. Pengajuan peningkatan modal dasar ini dilandasi oleh asumsi perkembangan bisnis PT Jakpro dan rencana BUMD tersebut untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).
Berdasarkan estimasi dari PT Jakpro, total modal disetor dan modal ditempatkan akan melebihi modal dasar PT Jakpro pada akhir tahun 2018. PT Jakpro memproyeksikan penerimaan PMD sebesar Rp2,2 triliun untuk proyek LRT fase 1 dan PMD lain yang berkaitan dengan proyek jangka panjang tambahan yang ditugaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.
PT Jakpro menuntut agar PMD sebesar Rp 2,2 triliun tersebut dicairkan agar tidak menimbulkan keterlambatan atas proyek LRT fase 1. Apabila disesuaikan dengan pengembalian dana PMD sebesar Rp650 miliar, maka PT Jakpro akan memiliki modal dasar sebesar Rp10,9 triliun yang melebihi modal dasar dalam perda sebelumnya yaitu Rp10 triliun.
PD Pembangunan Sarana Jaya mengajukan peningkatan modal dasar dari yang awalnya sebesar Rp2 triliun menjadi Rp10 triliun.
Dalam APBD 2019, PD Pembangunan Sarana Jaya mengajukan dana PMD sebesar Rp1,8 triliun yang digunakan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah sebesar Rp903,7 miliar, proyek Sentra Primer Tanah Abang sebesar Rp300 miliar, dan pembelian alat produksi yaitu tanah dan bangunan di Jl. Cikini Raya sebesar Rp600 miliar.
Untuk APBD-P 2019 dan APBD 2020 direncanakan pengajuan dana PMD sebesar Rp4,1 triliun dan Rp2 triliun yang digunakan untuk melanjutkan proyek Rumah DP 0 Rupiah dan Sentra Primer Tanah Abang.
PD Pembangunan Sarana Jaya menjanjikan total keuntungan sebesar Rp495,4 miliar dari proyek Rumah DP 0 Rupiah dalam jangka waktu 5 tahun 7 bulan.
Sedangkan terkait proyek Sentra Primer Tanah Abang PD Pembangunan Sarana Jaya menjanjikan keuntungan total keuntungan sebesar Rp16,06 triliun dalam jangka waktu 6 tahun 8 bulan.