Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELECEHAN: Sopir Blue Bird jalani pemeriksaan polisi

JAKARTA: Kepolisian Resor Jakarta Timur telah memanggil sopir taksi Blue Bird berinisial Ra selaku terlapor  tuduhan melakukan tindakan asusila terhadap artis film televisi (FTV) berinisial JM.

JAKARTA: Kepolisian Resor Jakarta Timur telah memanggil sopir taksi Blue Bird berinisial Ra selaku terlapor  tuduhan melakukan tindakan asusila terhadap artis film televisi (FTV) berinisial JM.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Dian Ferri. Namun Dian belum bersedia membeberkan keterangan dari terlapor.Yang pasti, menurut Dian, polisi telah melakukan reka ulang dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya adalah pelapor, satpam gereja yang memanggil taksi, operator taksi Blue Bird.Sementara itu, sehari sebelum kepolisian memanggil sejumlah saksi, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang yang menyelidiki kasus tersebut menyatakan bahwa ada yang ganjil atas laporan yang dibuat oleh JM. 

 

Terutama ketika korban bisa menceritakan kronologis waktu dan tindakan yang dilakukan oleh sopir taksi tersebut dengan baik, sehingga polisi pun curiga apakah korban benar-benar dihipnotis seperti laporannya. Polisi juga sudah membaca hasil visum JM, tetapi hasil visum tidak menyebutkan adanya tanda-tanda kekerasan yang bias menjadi bukti bahwa perbuatan tersebut dipaksa oleh sang sopir. "Kami bukannya tidak sensitif pada perempuan. Tapi ini fakta, saya tidak mengada-ada, dari korbannya sendiri juga yang mengaku dia mau dibawa untuk dipijit-piji sopir" jelas Endang.Hingga saat ini polisi masih menelusuri hasil pemeriksaan terhadap JM, yang mengaku telah dilecehkan, tetapi berdasarkan cerita korban polisi menduga adanya kemungkinan unsur suka sama suka antara JM dan sopir, salah satunya pengakuan JM yang menyatakan tidak ada paksaan saat JM dibawa ke kontrakan.Menanggapi pemanggilan Ra oleh pihak kepolisian, Kepala Humas Blue Bird Teguh Wijayanto menyatakan akan membantu proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Timur.Sejauh ini, menurut Teguh, pihak Blue Bird sendiri telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang ada di dalam standar operasional blue bird. Salah satunya dengan mencabut ijin operasi bagi Ra sejak senin lalu, hal ini dilakukan untuk memudahkan pihak kepolisian melakukan penyidikan.Bagi manajemen blue bird kenyamanan dan keamanan penumpang adalah prioritas, sehingga bagi siapa pun yang terbukti mengganggu keamanan dan kenyaman penumpang akan ditindak tegas tanpa terkecuali.  Termasuk Ramli yang telah menjadi sopir taxi blue bird selama 4 tahun dan tanpa cacat sedikit pun tetap mendapat perlakuan yang sama. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Aprika R. Hernanda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper