Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jakarta Pramono Anung menegur jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum terintegrasi dengan data terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono seusai melihat sistem Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan yang diklaim menjadi acuan Pemprov dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, teguran diperlukan untuk mendorong seluruh kepala dinas ikut dalam data terpadu. Pramono mengungkapkan, hingga saat ini baru 40 dari total 52 SKPD yang terintegrasi dalam sistem tersebut. Dia pun mencontohkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta yang belum ikut dalam sistem.
“Nanti dinasnya saya panggil satu-satu, masih ingin jadi kepala dinas atau enggak?” jelas Pramono saat ditemui di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2025).
Pramono menegaskan, meskipun sejumlah dinas utama telah terintegrasi, sisanya wajib menyelesaikan proses integrasi dalam waktu dua bulan ke depan. Jika tidak, Pramono berjanji akan memanggil satu per satu kepala dinas terkait.
Pramono juga menyoroti masih tingginya ketidakpastian dalam proses perizinan di Jakarta. Pemprov menargetkan perizinan seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan/Lokasi (SP3L) dapat diselesaikan dalam waktu 28 hari.
Baca Juga
Pasalnya, menurut dia, terdapat kasus pengurusan KLB yang berlangsung hingga 12 tahun.
Lebih jauh, Pramono meyakini percepatan proses perizinan dan integrasi data ini akan menjadi langkah strategis menuju Jakarta sebagai kota global. Saat ini, Jakarta menempati peringkat ke-74 dalam daftar kota global.
“Nah di tempat-tempat lain sekarang saya sedang menggalakkan dan ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Jakarta untuk bisa membangun kotanya,” katanya.