Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung di event Asean Sustainable Urbanisation Forum (ASUF) 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto mengatakan kebijakan tersebut adalah mewajibkan seluruh ASN Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu di lingkungan pemerintah provinsi Jakarta.
Dia mengatakan bahwa kebijakan Pramono Anung itu merupakan sebuah keberanian untuk mengubah perilaku ribuan ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah provinsi Jakarta.
"Kebijakan ini adalah langkah berani untuk mendorong perubahan perilaku demi keberlanjutan," tuturnya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Bima berharap kepala daerah lainnya juga mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung. Bima menjelaskan bahwa transformasi untuk keberlanjutan harus diawali pemerintahan itu sendiri.
"Jakarta telah memberi contoh nyata bahwa transformasi itu harus dimulai dari unsur pemerintahan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mewajibkan ke seluruh jajarannya menggunakan kendaraan umum setiap Rabu. Perintah itu berlaku bagi wali kota, kepala dinas, hingga seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta,
Ketentuan ini tertuang di dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 April 2025.