Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk 1.000 petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk tahun anggaran (TA) 2025. Rekrutmen petugas damkar Jakarta dilakukan secara online.
Dikutip dari akun resmi Instagram @humasjakfire, Selasa (12/8/2025) Pemprov DKI memberikan kesempatan untuk para pencari kerja mengikuti rekrutmen calon penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Adapun, pendaftaran rekrutmen Damkar Jakarta ini berlangsung 12-14 Agustus 2025. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 15 Agustus 2025.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan lanjut pada tahap pembuktian dokumen, kemudian jika berhasil lolos maka akan mengikuti tes fisik yang akan digelar pada 26 Agustus sampai 12 September 2025.
Pengumuman akhir akan dilakukan pada 18 September 2025 dan tandatangan kontrak pada 1 Oktober 2025. Syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilakukan melalui website www.jakarta.go.id/loker.
Dalam laman tersebut, setidaknya terdapat 5 wilayah penempatan dengan beragam jumlah kebutuhan. Di Jakarta Barat, petugas damkar yang dibutuhkan sebanyak 202 orang, Jakarta Pusat 187 orang, Jakarta Selatan 211 orang, Jakarta Timur 219 orang dan Jakarta Utara 181 orang.
Baca Juga
Syarat Rekrutmen Damkar Jakarta 2025:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta
-Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun saat mendaftar
-Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)
-Lampirkan surat lamaran kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta
-Lampirkan CV/riwayat hidup
-Foto berwarna ukuran 4x6 background merah
-Ijazah asli minimal SLTA/sederajat
-SKCK dari Kepolisian
-Surat keterangan sehat dari puskesmas/RS pemerintah
-Peserta BPJS aktif
-Memiliki SIM B1
-Laki-laki tinggi minimal 165 cm
-Tidak takut ketinggian, tidak phobia ruang tertutup
-Memenuhi syarat tes fisik