JAKARTA: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama meminta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cempaka Putih untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak yang di bebankan kepada salah satu BUMD DKI yakni PT Jakarta Tourisindo sejak tahun 2009 sebesar Rp100 miliar.
Basuki, yang juga akrab dipanggil Ahok, menjelaskan sejak tahun 2009 sebelum merger, PT Jakarta Tourisindo telah menunggak pajak sebesar Rp 100 miliar dan hingga kini tagihan itu dibebankan kepada PT. Jakarta Tourisindo.
"Jadi kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cempaka Putih ini untuk melapor bahwa ada BUMD kita yakni PT Jakarta Tourisindo selama ini di tagih tunggakan pajak sebelum merger sebesar 100 miliar," jelas Basuki kepada Bisnis di Ruangannya hari ini, Selasa (11/12/2012).
Seperti diketahui tunggakan pajak tersebut mulai tahun 2009 sebelum PT Jakarta Tourisindo merger. Proses merger tersebut tidak disertakan dengan neraca pajak sehingga menjadi beban bagi PT.Jakarta Tourisindo sekarang.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan tunggakan pajak tersebut mengakibatkan hasil audit BPKP membebankan kepada pemerintah untuk membayar.
"Nah, hasil audit BPK ini dibebankan, kita [Pemprov DKI Jakarta] yang bayar. Tetapi hitungannya juga tidak pas, kita sudah minta anggaran untuk bayar pajak ini diselesaikan biar cepat diselesaikan," jelasnya.
Dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Pajak Pratama Cempaka Putih, Basuki meminta agar bisa di selesaikan tahun ini.
"Jadi saya bilang selesaikan saja tahun ini. Bayar, nanti tahun depan kekurangannya kita bayarkan," tandas Basuki. (sut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel