Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SAMPAH KOTA: Kewalahan, Pemprov DKI gandeng pemulung urus sampah

JAKARTA: Untuk menangani masalah sampah, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun adanya proses  penanganan yang difokuskan kepada Dinas Kebersihan DKI dengan melibatkan peran pemulung di dalamnya.

JAKARTA: Untuk menangani masalah sampah, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun adanya proses  penanganan yang difokuskan kepada Dinas Kebersihan DKI dengan melibatkan peran pemulung di dalamnya.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama, masih ada kebingungan dalam menangani masalah sampah terutama yang berada di sungai. Dia mengakui adanya tumpang tindih tanggung jawab antar lembaga. Karena sungai merupakan wilayah Dinas Pekerjaan Umum, jelasnya, Dinas Kebersihan mengungkapkan itu bukan menjadi wewenangnya.

“Intinya, Dinas Kebersihan, ya mengurus masalah kebersihan. Jangan mengatakan kalau itu urusan PU. Mau sampah berada di sungai atau di mana, itu menjadi tanggung jawab kebersihan,” ujar Basuki di Jakarta, Selasa (25/12).

Sementara, sambungnya, tanggung jawab Dinas PU untuk memastikan saluran air dan sungai berjalan lancar. Dinas PU tetap bertangungg jawab pada pengerukan sungai, tuturnya, sedangkan untuk sampah yang tercecer menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan.

Selama ini dalam menangani sampah di sungai, Basuki menjelaskan Dinas PU bekerja sama dengan pihak ketiga. Kontraktor yang menangani sampah tersebut bekerja sesuai dengan volume sampah pertonase. Pengerjaan dianggap selesai jika volume sampah sudah terpenuhi, meski sampah di sungai masih menumpuk.

“Agar lebih efisien penanganannya, saat ini payung hukumnya sedang dikerjakan oleh Biro Hukum. Dalam waktu 3-6 bulan ke depan, dampaknya pasti akan terasa,” ujarnya.

Selain itu, Basuki juga mengungkapkan rencananya untuk merekrut tenaga perorangan atau swakelola dalam menangani masalah sampah di sungai.

“Ada yang bertanya siapa yang mau menunggu sampah di sungai. Saya jawab pemulung mau. Sampah yang baik bisa diambil, dijual kembali. Sementara sampah yang tidak terpakai bisa diserahkan kepada kita, nanti kita gaji,” jelas Basuki.

Mengenai anggaran yang digunakan, Basuki mengungkapkan masih melakukan penghitungan di berbagai tingkatan. Dia menuturkan dana pemrov untuk menangani sampah berada di berbagai tingkat mulai dari kelurahan, kecamatan, suku dinas, juga satuan kerja lainnya.

“Kalau sekarang, begitu masuk sungai, bayar sampah lewat Dinas PU. Sampah yang diangkut, dibayar lagi oleh Dinas Kebersihan. Sampah sudah  masuk TPA Bantar Gebang, bayar lagi. Kondisi seperti ini sudah tidak efisien dan efektif lagi,” tegasnya.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin mengakui masalah penanganan sampah di DKI Jakarta terbagi dalam 19 lembaga. Karena pembersihan kali menjadi kewenangan Dinas PU, pihaknya mengaku belum bisa menangai hal tersebut.

“Kalau sampahnya di air, itu Dinas PU. Kalau di taman, ditangani oleh Dinas Pertamanan. Sampah di pasar oleh PD Pasar Jaya. Sampah di rusun, diurus oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah, dan sebagainya,” tuturnya.

Sementara tanggung jawab Dinas Kebersihan menyangkut sampah yang berada di jalan. Untuk itu, jelasnya saat ini sedang disusun Peraturan Gubernur tentang Integrasi Penanganan Sampah, untuk memberikan keleluasaan penanganan sampah pada pihaknya. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Fatia Qanitat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper