JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa mengundur pelaksanaan sistem genap ganjil dari jadwal semula Maret menjadi Juni mendatang karena terganjal oleh pengadaan stiker yang butuh anggaran dan waktu memadai.
“Stiker itu butuh anggaran dan waktu pembuatan. Kami perkirakan anggaran turun Januari, namun ternyata meleset sehingga diundur dari Maret ke Juni,” kata Kadis Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, pagi ini (25/2).
Sebelumnya diperkirakan stiker tersebut akan digunakan pada Maret ini, hanya saja keterlambatan pengesahan APBD menimbulkan tarik ulur pelaksanaan.
“Apalagi butuh waktu satu bulan untuk sosialisasi dan penempelan stiker. Nantinya masyarakat bisa mengambil stiker itu di Samsat terdekat dan juga nantinya disosialisasi di parkiran offstreet”. (33/yus)