Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KONFLIK LAHAN: Warga Duduki Tanah, Perumnas Gandeng DKI

BISNIS.COM, JAKARTA— Perum Perumnas menggandeng Pemprov DKI untuk membantu atasi warga yang menduduki tanah milik perusahaan BUMN tersebut.
Bambang Supriyanto
Bambang Supriyanto - Bisnis.com 25 April 2013  |  19:37 WIB
KONFLIK LAHAN: Warga Duduki Tanah, Perumnas Gandeng DKI

BISNIS.COM, JAKARTA— Perum Perumnas menggandeng Pemprov DKI untuk membantu atasi warga yang menduduki tanah milik perusahaan BUMN tersebut.

Gubernur Joko Widodo sudah menyepakati warga permukiman kumuh di atas tanah Perumnas dilakukan bedol desa kemudian disediakan rusun.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jonathan Pasodung menguraikan banyak tanah milik Perumnas yang diduduki masyarakat.

Perumnas merasa kesulitan dalam rencana merelokasi masyarakat tersebut, sehingga melibatkan Pemprov dalam hal mencari jalan keluar supaya tidak terjadi penggusuran.

“Perumnas sudah ada kesepakatan dengan Gubernur untuk bedol desa daerah kumuh. Jadi kita angkat langsung warga daerah kumuh dan ditata kembali,” katanya usai pertemuan dengan Perumnas di Balai Kota, Kamis (25/4/2013).

Solusi yang ditawarkan Pemprov dengan meminta sebagian lahan mereka kemudian dibangun rusun. Penduduk yang selama ini menduduki tanah milik Perumnas akan dimasukkan ke dalam rusun.

Sesuai perhitungan kedua belah pihak dibutuhkan sekitar 200 tower rusun guna menampung warga di pemukiman kumuh Jakarta.

Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto menambahkan akan membentuk tim bersama yang bertugas mempercepat pembangunan. Kawasan yang akan dipindahkan dalam waktu dekat adalah Kemayoran Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dki lahan tanah rusun perumnas

Sumber : Akhirul Anwar

Editor : Bambang Supriyanto

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top