BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan proyek jalan layang nontol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang boleh dilanjutkan menggunakan anggaran APBD DKI 2013.
"BPK sudah putuskan yang 2013 bisa lanjut," ujar Wakil Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama di Balaikota, Jumat (26/4/2013).
Namun Pemprov akan membayar tagihan sisa pekerjaan Rp24 miliar kepada kontraktor PT Istaka Karya setelah audit selesai dalam waktu dekat. Kontraktor diberi kesempatan merampungkan proyek yang masih sekitar 17% sampai akhir Juni 2013. "Mulai dikerjakan hari ini juga boleh, kalau sudah ada duitnya," sambung Ahok.
Seperti diketahui proyek JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang sempat berhenti gara gara Pemprov DKI tidak membayar tagihan kepada kontraktor. Tagihan tersebut untuk menyelesaikan sisa proyek jembatan layang paket Mas Mansyur.
Persoalan ini sempat membuat masyarakat khawatir proyek jembatan yang sudah dua tahun itu tak kunjung rampung. Dengan kepastian bisa dilanjutkan tahun ini diharapkan bisa segera selesai.