BISNIS.COM, JAKARTA—Gitar bass milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, hadiah dari personel grup band Metallica sudah resmi menjadi milik negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki pemberian gitar tersebut kepada seorang Gubernur ada unsure gratifikasi.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono menegaskan pemberian barang tersebut terkait jabatan.
Pemberian gitar dilakukan oleh Jonathan Liu merupakan promotor musik di Indonesia yang akan mengundang grup band Metallica.
“Jonathan Liu lah yang punya inisiatif untuk meminta temannya mengambil gitar dan meminta tanda tangan untuk gitar tersebut, jadi gitar tersebut atas permintaan[Jonathan Liu] untuk ditandatangani, jadi ada unsur kepentingan,” kata Giri di Balai Kota DKI, Selasa (23/5/2013).
Gitar bermerk Ibanez tersebut saat ini berada di KPK yang selanjutnya kemungkinan bisa dilelang oleh Kementerian Keuangan. Jokowi bisa memiliki lagi tapi dengan harga yang lebih mahal atau bisa saja dimasukkan museum.
Dengan penyitaan gitar bass milik Jokowi tersebut, ujar Giri, bisa menjadi pembelajaran bahwa pemberian hadiah kepada pejabat terkait ada unsur kepentingan harus diserahkan kepada KPK.
Dia mengapresiasi langkah Jokowi melaporkan pemberian hadiah untuk diperiksa bagian gratifikasi.
KPK hanya mengembalikan foto Robert Trujillo ketika memainkan gitar bass dengan empat senar tersebut.
Foto dikembalikan karena tidak terlalu material, sebaliknya benda material diatas Rp300 ribu berdasarkan kemenkeu menjadi milik negara. “Kalau foto bukan material,” tegas Giri.
Satu hal yang paling penting disampaikan KPK adalah, gitur tersebut ada ada tulisan giving back dalam ahasa Indonesia meminta timbal jasa.
Tulisan itu berbeda dengan tulisan-tulisan yang lain. Tanda tangan Trujillo yang beda, dan kemungkinan ‘giving back’ merupakan tambahan tulisan orang lain.
Seperti diketahui bahwa dalam tubuh gitar bass tersebut dibubuhkan tanda tangan Robert Trujillo dan tulisan “Giving back to Jokowi, keep playing that cool, funky bass”.
Jokowi mengapresiasi kinerja KPK yang sangat teliti menilai gitar bass nya apakah gratifikasi atau bukan, bahkan tulisan sampai tulisan giving back bisa diketahui bahwa yang menulis bukan sang pemberi gitar melainkan orang lain.
“Ya katanya [yang nulis bukan Trujillo], itu anunya [penilaian] KPK, tapi kan menelitinya sangat teliti sekali dengan uji forensic,” ucapnya.
Dia meminta gitar bass tersebut dimuseumkan saja karena apabila dilelang akan jatuh ke tangan orang lain yang membuatnya kecewa.
Jokowi yang ngefans dengan Metallica sangat senang sekali ketika mendapat gitar tersebut langsung dari Amerika.
Namun ketika dimiliki negara dia mengaku senang dalam tanda kutip. “Ya tetap senang, tetap senang dalam tanda kutip,” ucapnya.
Gitar itu jika dinilai dengan uang sekitar Rp8 juta tetapi kalau dilelang oleh negara bisa saja ada yang menawar sampai miliaran rupiah.
Angka sebesar itu sudah pasti Jokowi tidak mampu mengalahkan penawar yang berani bayar tinggi. (ra)