Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI: Tidak Ada Perintah Kunker Dari Pimpinan

BISNIS.COM, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengaku belum melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sampai dengan saat ini karena belum menerima perintah dari pimpinan DPRD."Meskipun sudah kita anggarakan dalam Anggaran

BISNIS.COM, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengaku belum melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sampai dengan saat ini karena belum menerima perintah dari pimpinan DPRD.

"Meskipun sudah kita anggarakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013, perintah dari pimpinan untuk kunjungan kerja belum kita terima sampai sekarang," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Mangara Pardede di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2013).

Menurut Mangara, ada empat kota kembar atau sister city di tiga negara yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini, antara lain Beijing di China, Seoul di Korea Selatan serta Houston dan Los Angeles di Amerika Serikat (AS).

"Kunjungan kerja ini sebenarnya dilakukan dalam rangka kunjungan balasan karena sebelumnya keempat kota tersebut sudah lebih dulu berkunjung ke Jakarta," ujar Mangara.

Mangara mengungkapkan anggaran untuk melaksanakan kunjungan kerja tersebut sebenarnya bukan hanya dialokasikan dalam APBD tahun ini, tetapi sudah sejak APBD tahun lalu.

"Dalam APBD 2012, anggarannya sebesar Rp700 juta, sedangkan dalam APBD 2013 mencapai Rp1,8 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi lima anggota dewan dalam masing-masing kunjungan," ungkap Mangara.

Mangara menuturkan ada beberapa tahap yang harus ditempuh sebelum melaksanakan kunjungan kerja.

Setelah pimpinan dewan mengeluarkan instruksi dan menyetujui nama-nama anggota yang akan berangkat, selanjutnya akan diajukan ke Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) untuk diajukan ke Gubernur DKI Jakarta.

Kemudian, lanjut dia, kalau disetujui, gubernur akan mengajukannya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Lalu, Mendagri akan menyampaikan usulan tersebut ke Menteri Luar Negeri (Menlu).

"Kunjungan balasan ini prinsipnya resiprokal dalam pergaulan internasional. Jadi, kalau saya bersilahturrahmi ke rumah anda, selayaknya anda juga bersilahturrahmi ke rumah saya," tambah Mangara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper