BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan sistem seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan Kepala Puskesmas di kecamatan dan kelurahan.
Namun, apabila bisa mendapatkan kepala puskesmas memiliki kompetensi tinggi tanpa seleksi, maka lelang tersebut batal dilaksanakan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan posisi ini berbeda dengan lurah dan camat yang telah menjalani proses lelang bulan lalu. Menurutnya, untuk menjadi kepala puskesmas harus lulusan Kesehatan Masyarakat atau dokter.
“Akan segera saya rumuskan seperti apa sistemnya. Kalau bisa dapat memungkinkan tidak perlu lakukan seleksi. Posisi ini kan beda sama camat dan lurah. Kalau puskesmas harus lulusan Kesehatan Masyarakat atau dokter,” katanya di Balai Kota DKI, Kamis (13/6/2013).
Adapun, latar belakang munculnya wacana lelang ini adalah untuk mengetahui kompetensi dari masing-masing dokter yang bekerja di Puskesmas.
Menurut Ahok selama ini Pemprov DKI belum mengetahui kompetensi dokter di Puskesmas. Dalam perumusan tersebut nantinya akan secara detil dijelaskan seperti skil, kompetensi dan kemampuannya melakukan pembaruannya di puskesmas yang dipimpinnya.
Rencana ini, kata Ahok juga telah dianggarkan dalam APBD Perubahan DKI 2013. Dia mengaku sudah mengirim surat perihal ini kepada Komisi A DPRD DKI.