Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap, Tarif Angkutan Darat Bakal Naik 30%

BISNIS.COM, JAKARTA—Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) akan menaikkan tarif angkutan darat, menyusul penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi mulai hari ini.

BISNIS.COM, JAKARTA—Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) akan menaikkan tarif angkutan darat, menyusul penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi mulai hari ini.

Andriansyah, Sekretaris Jenderal Organda, mengatakan pihaknya sebenarnya telah mengalkulasi dan melakukan stimulasi dampak kenaikan harga BBM subsidi sejak 2 tahun lalu. Hal itu dilakukan karena pengusaha angkutan darat sadar penaikan harga BBM subsidi sulit dihindari.

“Mengenai besaran penaikan tarifnya, sekitar 30%. Penaikan tarif tersebut akan kami mulai untuk angkutan jalan darat,” ujarnya pada diskusi Polemik: BBM Naik, Siapa Tercekik?”di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6/2013).

Menurutnya, saat ini beban biaya BBM menyumbang 45% hingga 50% dari total biaya yang harus dikeluarkan anggota Organda setiap tahun.

Sesuai ketentuan pasal 4, pasal, 5, dan pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang harga jual eceran dan konsumen jenis bahan minyak tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi ditetapkan untuk bensin premium Rp6.500 per liter dan minyak solar Rp5.500 per liter.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper