BISNIS.COM, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memimpin rapat dengan Organda mengenai kebijakan tarif pasca penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Kebijakan ini harus diputuskan secepatnya agar tidak pengusaha angkutan umum tidak membuat keputusan sendiri-sendiri. Namun, fakta di lapangan tarif angkutan umum sudah naik sejak Sabtu (22/6/2013).
“Kami sudah bertemu dengan Organda supaya tidak mendahului dengan kenaikan yang diputuskan sendiri. Nanti pukul 16.00 WIB, rapat untuk memutuskan tarif,” kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/6/2013).
Dasar penaikan tarif harus dirinci sedetil mungkin agar tidak hanya berdasarkan persentase. Pertemuan antara Pemprov DKI, Organda dan Dewan Transportasi agar dihitung sesuai dengan kebutuhan suku cadang, gaji, dan BBM agar tidak memberatkan masyarakat. “Kami segera putuskan supaya ada pegangan di lapangan,” kata Jokowi.