Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Angkutan Umum DKI Diputuskan Hari Ini, Naik Berapa Ya?

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini (28/6/2013) akan memutuskan besaran tarif angkutan umum setelah kenaikan harga BBM bersubsidi.   

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini (28/6/2013) akan memutuskan besaran tarif angkutan umum setelah kenaikan harga BBM bersubsidi.   

Keputusan tarif baru diumumkan setelah pertemuan antara Pemprov DKI terdiri Plt. Sekda DKI Wiriyatmoko, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono bersama DPRD DKI yang dipimpin wakil ketua DPRD Triwisaksana. 

"Kami harapkan segera dilakukan penyesuaian tarif angkutan umum karena BBM sudah naik sejak minggu lalu," ujar Sani dalam rapat tarif angkutan umum di DPRD DKI, Jumat (28/6/2013). 

Plt. Sekda DKI Wiriyatmoko menambahkan sesuai usulan Gubernur DKI tarif angkutan umum kelas ekonomi untuk bus kecil, sedang dan besar Rp3.000 dari semula Rp2.000. Sedangkan bus transjakarta tetap Rp3.500/penumpang atau tidak mengalami kenaikan. 

Oleh karena jarak penaikan harga BBM bersubsidi dengan keputusan kenaikan tarif angkutan umum sudah terlalu lama, pemprov berharap hari ini sudah diputuskan. "Tarif angkutan umum harus diputuskan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper