Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2013) marah-marah kepada pedagang liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
“Orang Jakarta saja tidak boleh duduki jalan raya, apalagi bukan orang Jakarta. Kami sebenarnya menghargai pendatang yang berjualan di Jakarta, tetapi jangan melanggar UU dan Perda," tegasnya.
Dia mengatakan pihaknya tidak segan mengerahkan aparat untuk menertibkan jika para pedagang masih enggan mentaati peraturan yang ada.
“Kalau alasan tidak laku, kenapa tidak dagang sekalian di Balai Kota atau Istana Merdeka biar laku? Semua ada aturan mainnya. Sederhana saja," pungkasnya.
Sebelumnya Pemprov DKI telah memindahkan para pedagang tersebut ke dalam Blok G, tetapi tidak lama kemudian, mereka keluar dan kembali berjualan di pinggir jalan.
"Kalau mereka (PKL) tetap tidak mau dipindahkan, maka kita akan ambil tindakan hokum. Kita akan laporkan ke polisi. Berjualan di pinggir jalan itu melanggar hukum, melanggar peraturan daerah (Perda). Jadi harus diproses secara hukum," ujar Ahok.
Ahok menuturkan saat ini Pemprov DKI tengah berupaya memperbaiki kondisi Blok G Tanah Abang yang selama ini banyak dikeluhkan para PKL karena dianggap tidak layak dijadikan tempat berjualan.
"Saat ini, gedung Blok G masih kita perbaiki. Kalau sudah rampung, kita akan pindahkan semua PKL yang ada di pinggir jalan kawasan Tanah Abang untuk masuk ke situ (Blok G),” tutur Ahok.
Jika perbaikannya sudah rampung, sambung Ahok, Pemprov DKI akan memprioritaskan PKL yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI untuk berjualan di Blok G.