Bisnis.com, JAKARTA - Sulitnya mengatur para pedagang di Tenabang membuat Pemprov DKI siap mengambil alih beberapa blok agar lebih mudah dalam mengaturnya. Blok A menjadi salah satu incaran yang akan dibeli melalui BUMD mereka PD Pasar Jaya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz kemarin menawarkan kepada Pemprov DKI untuk mengelola Blok A Tenabang.
"Dia mau serahkan [Blok A] kepada kami, pak Djangga [Direktur Utama PD Pasar Jaya] sudah laporkan. Mereka sudah menyerah jadi dikasihkan kepada kami," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (23/7/2013).
Ahok menambahkan saat ini tengah dipersiapkan bagaimana prosedur dalam pengalihan kelola salah satu blok teramai tersebut dari PT Priamanaya Djan International (PDI) kepada Pemprov DKI.
Secara terpisah Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan renegoisasi kontrak perjanjian kerja sama atau PKS atas pengelolaan Blok Tenabang dengan PT PDI.
Adapun langkah renegoisasi ini dilakuan karena dalam kontrak tersebut dinilai banyak merugikan Pemprov DKI, sehingga perlu dikaji ulang isi dari PKS tersebut.
"Kami bertemu beberapa kali dengan Pak Djan Faridz (pemilik PT PDI) dan akhirnya ada kesepakatan untuk renegosiasi kontrak," pungkas Djangga.
Dia menambahkan, banyak poin yang dirundingkan dalam renegosiasi kontrak tersebut. Namun Djangga enggan menjelaskan lebih lanjut tentang poin-poin dalam renegosiasi kontrak antara PD Pasar Jaya dan PT PDI itu.
Menurut Djangga, saat ini perkara yang berada di pengadilan masuk dalam tahap proses banding dan masih berjalan. Tetapi setelah renegosiasi kontrak selesai, kedua pihak akan mencabut banding yang diajukan.
"Saat ini proses banding masih terus berjalan. Hanya kan tinggal nanti kalau sudah ada kesepakatan kontrak kita sama-sama ke pengadilan untuk mencabut banding," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI, Joko Widodo mengakui pihaknya sudah melakukan renegosiasi kontrak khusus Blok A Pasar Tanah Abang. Setelah rampung nanti akan ada serah terima pengelolaan dari PT PDI ke PD Pasar Jaya.