Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta resmi menyerahkan APBD Perubahan 2013 kepada DPRD yang diperhitungkan hanya bertambah Rp89,59 miliar atau menjadi Rp 50,069 triliun.
APBD Perubahan iru siperkirakan baru bisa disahkan September 2013 karena sebelumnya harus dibahas di komisi terlebih dahulu.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui tambahnnya tidak terlalu besar.
Perubahan anggaran hanya adanya perpindahan kegiatan sebab sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengembalikan anggaran yang tidak terserap.
"Yang diperkirakan tidak terserap dikembaikan ke kas, jadi programnya diubah," kata Jokowi seperti dikurip situs resmi Pemprov DKI, beritaJakarta.com, Jumat (26/7/2013).
Sebanyak 47 SKPD mengembalikan anggaran ke kas daerah senilai Rp2,08 triliun.
Nantinya anggaran itu digunakan untuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada tiga BUMD yakni Bank DKI sebesar Rp 900 miliar, PT Jakarta Propertindo Rp1,4 triliun, dan PD Sarana Jaya Rp130 miliar. (ra)