Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Potensi Pajak Rokok DKI Rp300 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak rokok. Raperda ini mengacu UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang lainnya.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak rokok. Raperda ini mengacu UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang lainnya.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi memaparkan Perda Pajak Rokok ini akan menjadi dasar hukum untuk mendapatkan pajak rokok dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.

"Perolehan pajak nantinya dihitung berdasarkan jumlah penduduk masing-masing daerah, sehingga setiap Provinsi akan menerima besaran pajaknya tidak sama," kata Iwan di DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Untuk DKI Jakarta diperkirakan mendapat tambahan pajak dari rokok ini sekitar Rp300 miliar. Adapun tata cara pemungutan, Dirjen Bea Cukai sebagai pemungut cukai dari importir dan produsen akan menambah item pungutan berupa pajak rokok 10%.

Diasumsikan penerimaan pajak rokok dalam setahun Rp8 triliun dibagi kepada seluruh Provinsi di Indonesia berdasarkan persentase jumlah penduduk.

“Kalau DKI jumlah penduduknya 9,3 juta berarti 4% dari seluruh penduduk Indonesia. Artinya kita bisa dapat pajak rokok Rp300 miliar dari Rp8 triliun. Ini lumayan karena kita terus menggenjot pendapatan pajak,” papar Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper