Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Turunnya Pendapatan Daerah DKI

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan target pendapatan daerahnya dalam APBD-Perubahan DKI 2013 sekitar Rp930 miliar menjadi Rp40,6 triliun dari sebelumnya Rp41,52 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan target pendapatan daerahnya dalam APBD-Perubahan DKI 2013 sekitar Rp930 miliar menjadi Rp40,6 triliun dari sebelumnya Rp41,52 triliun.

Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI, mengatakan penurunan target pendapatan daerah dalam APBD-P DKI 2013 terutama berasal dari komponen retribusi daerah dan komponen lain pendapatan daerah yang sah.

“Penurunan target retribusi daerah disebabkan karena Peraturan Daerah (Perda) no. 3/2012 tentang Retribusi Daerah yang baru dapat diimplementasikan pada 2013,” katanya saat membacakan Pidato Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI, Senin (2/9/2013).

Dalam Perda dimaksud, terjadi penurunan jumlah obyek yang dikenai retribusi dari sebelumnya sebanyak 43 obyek menjadi 5 obyek saja. Kelima obyek yang saat ini bisa dikenai retribusi adalah retribusi izin mendirikan bangunan, izin tempat penjualan minuman beralkohol, izin gangguan, izin trayek, dan izin usaha perikanan.

Seperti diketahui, Perda tersebut dikeluarkan sebagai pelaksanaan atas UU no. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU ini memperketat dan mempersempit jenis pajak dan retribusi yang bisa diterapkan oleh daerah.

Tujuannya adalah untuk memperbaiki iklim investasi daerah dengan menekan pungutan-pungutan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Beberapa jenis retribusi yang dihilangkan misalnya retribusi atas izin masuk kota, retribusi atas pengeluaran/pengiriman barang dari suatu daerah ke daerah lain, dan retribusi atas kegiatan ekspor dan impor.

Target penerimaan retribusi daerah dalam APBD-P DKI 2013 turun sebesar Rp999,41 miliar menjadi Rp500,58 miliar dari sebelumnya sebesar Rp1,5 triliun dalam ApBD 2013.

Lebih lanjut, Ahok, panggilan akrab Wagub DKI, menjelaskan penurunan pendapatan daerah dari komponen lain pendapatan daerah yang sah terutama disebabkan oleh berkurangnya hibah pemerintah pusat untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Dalam APBD-P DKI 2013, target penerimaan dari komponen lain pendapatan daerah yang sah turun sebesar Rp1,75 triliun menjadi Rp3,84 triliun dari sebelumnya Rp5,6 triliun dalam APBD 2013

Ahok menjelaskan pengurangan besaran hibah tersebut disebabkan karena tertundanya penandatanganan kontrak pembangunan MRT sehingga anggaran yang rencananya diserap di 2013 sebagian bergeser ke 2014.

“Semula penandatanganan kontrak direncanakan akhir 2012. Karena adanya proses administrasi pelelangan yang belum selesai, penandatanganan kontrak baru terlaksana Juni 2013,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hedwi Prihatmoko

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper