Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inpres UMP 2014: Maksimal Naik 10% Plus Inflasi = KHL?

Bisnis.com, JAKARTA—Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar maksimal 10% plus inflasi tahun sebelumnya yang rencananya diterbitkan berupa Instruksi Presiden (Inpres) dinilai hanya sesuai dengan kenaikan harga komponen kebutuhan hidup

Bisnis.com, JAKARTA—Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar maksimal 10% plus inflasi tahun sebelumnya yang rencananya diterbitkan berupa Instruksi Presiden (Inpres) dinilai hanya sesuai dengan kenaikan harga komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

“Kalau [dilihat dari] KHL-nya, naiknya memang cuma segitu [maksimal 10% plus inflasi]. Mestinya ngomong KHL, kalau menurut saya,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (3/9).

Namun, pria yang akrab disapa Ahok ini mengakui jika memakai perhitungan pemerintah pusat, kenaikan UMP ini tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta dengan layak.

Dia mengatakan besaran kenaikan UMP 2014 yang diajukan oleh Forum Buruh DKI sebesar 68% menjadi sekitar Rp3,7 juta memang relevan dan tidak salah untuk konteks DKI.

Di sisi lain, Ahok juga mengakui pengusaha pun tidak mungkin mampu memenuhi tuntutan para buruh, apalagi dengan kondisi pelemahan ekonomi, baik nasional maupun internasional, yang terjadi sekarang.

“Untuk situasi hukum pasar supply dan demand, [kenaikan upah 68%] itu kebesaran, jadi perusahaan pasti tutup dengan gaji seperti itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov DKI melalui beberapa program unggulannya, seperti program penyediaan rumah susun (rusun) dan transportasi massal murah, diharapkan mampu meringankan beban KHL.

“Kami mesti sediakan bus yang gratis, yang murah. Kami juga usahakan mesti bangun perumahan di dekat kawasan industri. Kami juga dorong, kalau bikin kawasan industri baru, mesti sediakan rumah untuk buruh,” jelasnya di Balaikota, Selasa (3/9).

Dalam tuntutannya, para buruh menghitung beban KHL untuk komponen perumahan dan transportasi mencapai sekitar Rp1,82 juta/bulan. Komposisi kedua komponen ini mencapai 57,4% dari perhitungan KHL versi buruh yang sebesar Rp3,17 juta/bulan.

Berdasarkan perhitungan tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini meyakini dengan berkurangnya beban KHL sebagai dampak terlaksananya program unggulan Pemprov DKI, tuntutan kenaikan UMP 2014 dari para buruh bisa diturunkan dan dicari titik temunya dengan keinginan dari para pengusaha.

Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan dirinya juga masih menunggu hasil survei yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI sebelum membahas besaran KHL lebih lanjut sebagai penentu kenaikan UMP 2014.

Selain perubahan harga tiap komponen KHL, kenaikan UMP juga dipengaruhi oleh jumlah komponen KHL yang dihitung. Para buruh menuntut agar jumlah komponen KHL dinaikkan dari sebelumnya 60 item menjadi 84 item.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ahok mengatakan jumlah komponen KHL merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Kalau soal itu urusannya menteri. Kalau saya sih maunya 120 [komponen KHL], tapi sekarang pengusaha sanggup nggak? Tapi kami tekankan, siapa yang mengempesi otak, perut, dan dompet warga, kami lawan. Kami nggak peduli,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper