Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Sertakan Modal Rp1,8 Triliun Untuk MRT

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI mengajukan usulan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp1,8 triliun.PMP tersebut untuk mendukung kinerja PT MRT dalam melaksanakan pembangunan transportasi massal berbasis

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI mengajukan usulan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp1,8 triliun.

PMP tersebut untuk mendukung kinerja PT MRT dalam melaksanakan pembangunan transportasi massal berbasis rel agar terealisasi tepat waktu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kontrak pembangunan proyek MRT semula direncanakan akhir anggaran 2012 dan realisasi penagihan pembayaran oleh kontraktor pada awal 2013.

"Ternyata penandatangan kontrak baru terealisasi 11 Juni 2013, sehingga yang tercantum di dalam raperda yakni penarikan anggaran oleh kontraktor untuk uang muka kerja," kata Ahok saat menyampaikan jawaban pada Rapat Paripurna DPRD DKI, Kamis (5/9).

Dia mengungkapkan, pelaksanaan proyek MRT Jakarta sudah memasuki fase yang jelas pasca ditandatanganinya kontrak konstruksi tiga paket pekerjaan underground pada 11 Juni silam yakni ruas Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia.

"Setelah ditandatangani kontrak pembangunan fisik, tidak ada lagi keraguan atas status proyek MRT," ujarnya seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Setelah kontrak pembangunan fisik ditandatangani, lanjut Ahok, semua pihak terkait dituntut memenuhi kewajiban sesuai jadwal yang disepakati.

"Kontraktor dalam kurun waktu enam bulan pertama melaksanakan detail engineering design (DED), sehingga groundbreaking akan terealisasi Oktober 2013," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan perbedaan anggaran yang tercantum dalam penyertaan modal Pemprov DKI untuk pembangunan MRT.

Dalam Keputusan Gubernur No 703 tahun 2013 perihal PMP pada PT MRT Jakarta tertulis sebesar Rp3,7 triliun.

Namun, dalam revisi Perda No 4 tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT MRT Jakarta tertulis sebesar Rp1,8 triliun.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper