Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku kecewa dengan kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di kantor Walikota Jakarta Timur.
Alasannya, pengurusan izin usaha, seperti surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP), masih terlalu lama dan bisa mencapai tiga hari. Padahal, menurut Jokowi, urusan izin semacam itu bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.
“Masa bikin SIUP dan TDP sampai 3 hari. Ngetik segitu berapa menit sih? Katanya hanya standar SOP saja,” keluh Jokowi di Balai Kota, Jumat (18/10/2013).
Mantan Walikota Solo ini juga tidak dapat menerima alasan bahwa berkas-berkas izin tersebut sengaja ditumpuk terlebih dahulu agar bisa dikerjakan dengan sekaligus. Kendati demikian, dia menilai fasilitas pelayanan sudah cukup baik.
Seperti diketahui, pada Jumat (18/10/2013) siang, Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Walikota Jakarta Timur untuk meninjau kinerja PTSP. Namun sayangnya, kepala suku dinas yang seharusnya bertugas melakukan verifikasi izin usaha tidak berada di tempat.
Kejadian ini membuat Jokowi marah hingga melempar sebundel berkas izin usaha ke meja. Jokowi pun langsung meninggalkan kantor Walikota Jakarta Timur tanpa memberikan komentar apa-apa.