Bisnis.com, JAKARTA- Kalangan buruh menolak keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang meneken Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp2.441.301, alhasil ribuan pekerja kembali melakukan aksi demonstrasi depan Balaikota DKI Jakarta.
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha menegaskan pihaknya tetap pada pendirian semula memperjuangkan tuntutan UMP Rp3,7 juta dan mengubah komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.
"UMP Rp2,4 juta tidak masuk akal, sampai titik darah penghabisan kami akan lawan," katanya di depan Balaikota DKI, Jumat (1/11/2013).
Buruh juga menebar sejumlah ancaman apabila Jokowi tidak memenuhi tuntutan mereka akan menginap di depan Balaikota DKI sampai Gubernur mengubah Surat Keputusan tentang UMP 2014.
"Kami akan terus bertahan sampai pak Jokowi menemui kita," jelasnya.
Pada Kamis (31/10/2013) kemarin demonstran buruh juga memadati depan Balaikota DKI menyampaikan tuntutan yang sama UMP Rp3,7 juta. Gubernur Jokowi menyediakan waktu untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung, tapi buruh minta koordinasi.
Jokowi menunggu buruh menyampaikan aspirasinya secara baik-baik. Tapi sampai sore tidak ada buruh yang kembali menghadap Jokowi dan ditinggal melakukan aktivitas lain. Unsur buruh juga tidak hadir dalam sidang dewan pengupahan DKI sehingga tidak ada usulan UMP kepada Gubernur.
Usulan hanya berasal dari dewan pengupahan unsur pemerintah dan unsur pengusaha. Toha menuturkan ketidakhadiran perwakilan buruh karena sudah tahu angka UMP yang dipaksakan sesuai KHL.