Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AJI: Upah Layak Jurnalis di Jakarta Rp5,7 Juta/Bulan

Komponen yang mengambil porsi terbesar adalah makanan sebesar Rp 2,1 juta per bulan, kemudian komponen kebutuhan penunjang tugas jurnalistik sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sisanya adalah kebutuhan tempat tinggal dan sandang.

Bisnis.com, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta merilis hasil survei kebutuhan hidupan layak untuk jurnalis di Ibu Kota pada 2014 sebesar Rp5,7 juta per bulan.

Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, mengatakan besaran upah layak ini diperoleh dengan perhitungan dan analisis terhadap 39 barang dan jasa menyangkut kebutuhan hidup layak.

Komponen yang mengambil porsi terbesar adalah makanan sebesar Rp 2,1 juta per bulan, kemudian komponen kebutuhan penunjang tugas jurnalistik sebesar Rp 1,5 juta per bulan, sisanya adalah kebutuhan tempat tinggal dan sandang.

"Upah layak itu habis untuk membiayai makanan dan kebutuhan penunjang kegiatan jurnalistik," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Senin (4/11/2013).

AJI Jakarta mengimbau perusahaan media dan organisasi perusahaan media cetak, online dan radio dan televisi untuk menjadikan upah layak ini sebagai acuan dalam memberikan upah minimal kepada jurnalis setingkat reporter, dengan pengalaman kerja satu tahun dan baru saja diangkat menjadi karyawan tetap.

Namun menurut survei AJI Jakarta, sebagian besar media masih memberikan upah yang jauh di bawah upah layak kepada para reporternya. "Ini terjadi di media cetak, online dan radio dan televisi. Dalam survei upah jurnalis, rata-rata upah reporter di Jakarta di kisaran Rp 3 juta per bulan".

AJI Jakarta memandang tingkat upah layak sangat penting agar jurnalis lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. "Rendahnya upah dan rendahnya kesejahteraan jurnalis membuat profesi ini akan selalu rentan terhadap godaan suap dan amplop dalam bentuk apapun".

Umar menegaskan kondisi itu sangat berbahaya bagi kebebasan pers karena pers dapat dikendalikan oleh kepentingan nara sumber, tidak lagi mengabdi kepada kepentingan publik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper