Bisnis.com, JAKARTA - Perwakilan buruh meminta dukungan fraksi DPRD DKI Jakarta untuk memperjuangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp3,7 atau lebih tinggi dari ketetapan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebesar Rp2,4 juta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan boleh saja buruh meminta bantuan wakil rakyat. “Boleh saja mungkin itu upaya mereka minta dukungan DPRD supaya populer,” katanya Selasa (12/11/2013).
Menurutnya dibalik tuntutan buruh tersebut, ada pandangan bahwa UMP di luar Jakarta bisa tinggi dengan mengacu upah di Jakarta. Sehingga buruh terus memperjuangkan agar upah DKI meningkat jauh agar diikuti daerah lain.
Sebaliknya Ahok justru berharap industri padat karya keluar dari Jakarta secara bertahap karena pasar dunia sedang sepi, sementara orang relokasi butuh waktu dan pasar. Pemprov berharap industri di Jakarta berbasis hi-tech a.l. service alat berat, alat kesehatan, teknologi informasi.
“Kalau garmen kenapa harus di Jakarta? Karena gaji untuk pekerja garmen tidak mungkin bisa memenuhi KHL DKI. Bukan kita tidak bela buruh, tapi kita harus bela semua".
Dia mengemukakan penetapan KHL harus dilihat lagi supaya tidak naik terlalu tinggi secara tiba-tiba dan pengusaha tidak hengkang. Di sisi lain tuntutan buruh harus dipenuhi juga Namun dia menegaskan pihaknya tidak akan melakukan revisi UMP karena sudah berketetapan hukum.