Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan Apindo DKI mempersiapkan diri untuk menghadapi tuntutan yang lebih gencar dari serikat pekerja terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2014.
Sofjan Wanandi, Ketua Umum DPN Apindo, mengungkapkan risiko ini mungkin terjadi mengingat nilai UMP 2014 DKI lebih kecil dibandingkan dengan beberapa daerah penyangganya, seperti Bekasi dan Tangerang Selatan.
“DKI mungkin akan didemo terus-menerus, apalagi mereka [serikat pekerja] akan coba terus gara-gara UMK [upah minimum kota] Bekasi jadi lebih tinggi,” katanya dalam Musyawarah Provinsi dan Kota Apindo DKI, Selasa (19/11/2013).
Kendati selisihnya hanya sedikit, upah minimum 2014 di Bekasi dan Tangerang Selatan memang lebih tinggi dibandingkan UMP 2014 DKI, yaitu masing-masing sebesar Rp2.441.954 dan Rp2.442.000. Adapun, UMP 2014 DKI ditetapkan sebesar Rp2.441.301.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Provinsi Apindo DKI Soeprayitno mengatakan Apindo DKI sudah memiliki jawaban jika serikat pekerja tetap berkeras menuntut pengubahan nilai UMP 2014 DKI.
“Jawaban kami adalah jaminan social security kami [wilayah DKI] itu lebih bagus kalau dibandingkan daerah penyangga,” katanya.
Dia menjelaskan dukungan Pemprov DKI dalam memenuhi jaminan sosial (social security) warganya berdampak pada lebih ringannya beban KHL yang harus ditanggung oleh pengusaha. Implikasinya, imbuhnya, kenaikan UMP pun jadi lebih terkendali.
Dia menambahkan jaminan sosial ini terdiri lima aspek, yaitu jaminan pendidikan, kesehatan, transportasi, inflasi pangan, dan gaya hidup. Menurutnya, program Pemprov DKI, seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat, busway, dan pengendalian harga sembako, telah membantu terpenuhinya jaminan sosial itu.
“Kalau aspek gaya hidup, pengendaliannya sih kembali ke orangnya masing-masing,” ujarnya.