Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Terbitkan Pergub Forum CSR DKI

Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur No 112/2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) sebagai payung hukum forum Corporare Social Responsibility (CSR)

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur No 112/2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) sebagai payung hukum forum Corporare Social Responsibility (CSR).

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Supeno mengatakan Pergub ditetapkan 25 September dan diundangkan 27 September. Namun kepengurusan forum CSR belum dikukuhkan oleh Gubernur.

"CSR DKI sudah dibentuk tapi belum dikukuhkan Gubernur, setelah Pergub jadi dibentuk SK Gubernur pengukuhan forum kaerna sekarang baru ada SK Dinas," katanya dalam Raker Forum CSR DKI di Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Forum ini diharapkan bisa menggali potensi CSR perusahaan untuk membantu program sosial DKI agar tidak semata-mata berasal dari APBD DKI. Ruang lingkup CSR DKI tidak hanya sebatas bidang sosial saja, tapi menampung kegiatan budaya, lingkungan, fisik dan penanggulangan bencana.

"Dengan adanya forum ini jangan mandul, karena amanat UU tentunya diharapkan betul-betul bisa membantu Pemprov DKI. Potensi DKI sangat besar karena perusahaannya paling banyak," ujar Supeno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper