Bisnis.com, JAKARTA - Kasus dr. Dewi Ayu dan kawan-kawan menuai aksi solidaritas dokter di seluruh Indonesia, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia DKI Jakarta (POGI) juga menggelar aksi serupa hari ini, Rabu (27/11).
Dr. Budi Wiweko, SpOG (K), Sekretaris POGI Jaya, menjelaskan bahwa aksi POGI Jaya itu agar kasus Manado tidak menjadi yurisprudensi untuk menyudutkan dokter.
Berikut ini enam alasan aksi solidaritas POGI Jaya :
Pertama, kematian karena emboli paru jarang terjadi, tidak dapat diprediksi, sulit dikenali, sulit diobati, dan mematikan. Dokter tidak dapat dipenjarakan atas suatu kejadian yang berada di luar kuasanya. Kami menolak penangkapan rekan kami, dr. Dewa Ayu, SpOG dkk.
Kedua, tindakan medis pada kasus emergensi/ mengancam nyawa bukanlah tindakan kriminal, apapun hasilnya. "Kami mengutuk tindakan kriminalisasi dokter," tegas Budi.
Ketiga, diiharapkan aksi nyata ini membuka mata dan mengetuk hati nurani pemerintah untuk serius dan adil menangani kasus dr. Ayu.
Keempat, POGI Jaya menolak kasus Manado menjadi yurisprudensi untuk menyudutkan dokter.
Kelima, dokter membutuhkan rasa aman dalam bekerja agar menolong pasien dengan optimal tanpa harus takut dibui karena gagal. Tindakan medis adalah transaksi upaya bukan transaksi hasil. Hasil pengobatan adalah kuasa Tuhan.
Keenam, dokter tidak melayani pasien hari ini (kecuali kasus gawat darurat) sebagai bukti solidaritas terhadap rekan kami. "Bagaimana pun, kami tidak menelantarkan pasien, karena kasus gawat darurat tetap kami tangani."