Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) tetap menolak kelanjutan proyek enam ruas jalan tol, meskipun Pemprov DKI telah menunjukkan kemajuan dalam program-program transportasi publiknya.
“DTKJ tetap nggak setuju sama proyek enam ruas jalan tol,” kata Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan seusai acara Audiensi Tentang Ruang Tunggu Khusus Kendaraan Roda Dua di Perhentian Lampu Lalu Lintas, Rabu (27/11/2013).
Seperti diketahui, hingga akhir tahun ini, Pemprov DKI terlihat memacu program-program transportasi publiknya, seperti dimulainya pembangunan fisik proyek mass rapid transit (MRT) dan proyek monorel.
Tidak hanya itu, pada tahun ini pemprov juga mendatangkan 656 unit armada tambahan bus Transjakarta dan bus sedang serta berencana mendatangkan lagi 4.000 unit bus Transjakarta dan bus sedang pada tahun depan.
Dalam mempersiapkan kedatangan armada baru ini, pemprov pun semakin ‘galak’ dalam menerapkan sterilisasi jalur bus Transjakarta dengan diberlakukannya denda maksimal bagi pelanggar sebesar Rp500.000 sampai Rp1.000.000.
Selain itu, pembangunan enam ruas jalan tol juga akan menyediakan jalur khusus berupa jalur bus rapid transit (BRT) sebagai bentuk dukungannya atas program transportasi publik.
Lebih lanjut, pembangunan enam ruas jalan tol bertujuan untuk meningkatkan rasio jalan raya. Namun, menurut Tigor, jika pembangunan jalan raya berniat untuk meningkatkan rasio jalan, pembangunannya harus khusus diperuntukkan bagi angkutan umum massal.