Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Sutarman memutuskan tidak akan menerima hibah kapal laut dari pemerintah Korea Selatan.
"Saya sudah memutuskan tidak menerima. Untuk apa kapal bekas, kita tidak perlu kapal bekas," ujarnya, setelah menjadi inspektur upacara di Monas, Jumat (20/12/2013).
Sutarman mengatakan saat ini, Polri tidak sedang membutuhkan kapal laut untuk kegiatan patroli di perairan Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kabarhakam) Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan kepolisian memang sedang membutuhkan banyak kapal laut, mengingat banyaknya kapal tua yang masih dioperasikan. "Usianya paling lama sekitar 1952-1956," ujar Badrodin beberapa hari lalu di Mabes Polri.
Kebutuhan pengganti kapal tua mencapai ratusan mengingat luasnya wilayah Indonesia. "Kebutuhan kapal banyak. Kapal patroli tergantung kelasnya. Ada yang tipe A, tipe B atau tipe C. Ya bisa sampai seratus-an," kata dia.
Kendati kebutuhan kapal baru tergolong banyak, tetapi Polri belum memasukkan anggaran pengadaan kapal pada tahun ini. Kemungkinan jika mendesak pada tahun depan. "Ya bisa jadi [tahun depan]," ujar dia.
Badrodin mengatakan saat ini Polri masih sebatas bertemu dengan sejumlah perusahaan pembuat kapal dari berbagai negara termasuk Belanda.
Polri akan memutuskan pembelian kapal setelah melakukan koordinasi. "Bukan hanya Belanda, ada dari berbagai negara. Kalau ini pihak swasta, mereka menjual bukan hibah," ujarnya.