Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan membuka kemungkinan pembebasan bea masuk impor bus Transjakarta jika ada jaminan dari Pemprov DKI Jakarta bahwa produsen dalam negeri tidak akan terusik dengan kebijakan itu.
Menteri Keuangan M.Chatib Basri mengatakan pemerintah pusat meminta DKI memperjelas apakah tender pengadaan bus akan dilakukan di dalam negeri atau impor.
Menurutnya, dalam surat yang dilayangkan Pemprov kepada Kemenkeu sebulan lalu, tidak disebutkan secara jelas apakah pengadaan dilakukan dengan menyerap produk karoseri lokal atau impor.
Chatib pun mengaku sudah merespons surat DKI dan meminta penjelasan dalam surat balasan tersebut.
Jika pengadaan dilakukan melalui karoseri lokal, maka pemerintah pusat hanya dapat membebaskan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebagaimana selama ini diberikan kepada angkutan publik.
Sebaliknya, jika diadakan melalui impor, Kemenkeu memungkinkan pembebasan PPnBM sekaligus bea masuk yang sebesar 40%.
“Sekarang tergantung mereka. Tentu DKI silakan bicara dengan karoseri kalau mereka mau pakai domestik. Atau kalau mereka mau bea masuknya 0%, ya mereka juga harus jelaskan ke karoseri karena industri domestiknya bisa kena impact,” katanya, Jumat (27/12/2013).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berharap pemerintah pusat membebaskan pajak impor armada Transjakarta untuk mendukung pengadaan moda transportasi publik.
Pemprov akan mendatangkan 310 unit armada jenis bus gandeng dari China dan mengadakan 346 bus sedang hingga Januari 2014. Hingga Senin (23/12/2013), 96 unit bus gandeng telah tiba melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Data Dinas Perhubungan DKI menyebutkan jumlah armada Transjakarta yang beroperasi saat ini 579 unit, terdiri atas 381 unit single bus dan 198 unit articulated bus.
Adapun sepanjang 2014, Pemprov berencana melakukan tender pengadaan 1.000 unit bus Transjakarta dan 3.000 unit bus sedang melalui sistem e-catalog.