Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengapresiasi kebijakan Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo melarang para pejabat dan PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi ke lokasi kerja.
"Tujuannya Pak Jokowi saya kira benar. Beliau ingin supaya kemacetannya jangan sampai parah," kata Mangindaan, di sela-sela pelantikan pejabat eselon I, Jumat (3/2/2013).
Menurutnya, jika harus menunggu selesainya proyek mass rapid transportation (MRT) dan monorel pada 2017 terlalu lama. Kebijakan jangka pendek, katanya, memang perlu segera dilakukan.
"Kami juga sudah setiap bulan, hari Rabu minggu ketiga, car free day. Jadi parkir ini tidak boleh ada mobil. Jadi kami sudah terapkan lebih dahulu," katanya.
Mangindaan hanya minta agar kebijakan tersebut diatur dengan baik, sehingga pegawai justru tidak terlambat masuk ke kantor.
Menhub Dukung Kebijakan Jokowi Larang PNS DKI Pakai Mobil. Ini Alasannya
Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengapresiasi kebijakan Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo melarang para pejabat dan PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi ke lokasi kerja.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Taufikul Basari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 jam yang lalu
KPU Jakarta: Pengumuman Pemenang Pilkada Bisa Lebih Cepat
1 hari yang lalu
Cara Cek Penerima KJP Plus yang Cair Mulai 6 Desember 2024
1 hari yang lalu