Bisnis.com, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia mengancam akan menutup dan mencabut izin tempat hiburan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba tanpa tebang pilih.
"Kami berikan warning (peringatan) satu sampai dua minggu, kalau masih seperti itu kami cabut izinnya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius dalam sambutannya pada pembukaan rapat koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Tugas dalam P4GN di Jakarta, Rabu (5/2/2014)
Suhardi menjelaskan pihaknya telah membicarakan usul tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Ari Budhiman terkait ancaman itu untuk mereduksi peredaran narkoba.
"Semua sudah menyetujuinya, bahkan Ahok bilang 'ini yang kami tunggu ketegasan dari aparat'," katanya.
Dia menyebutkan hal itu dikarenakan peredaran narkoba terutama di Jakarta sudah semakin marak, bahkan Indonesia bukan lagi sebagai tempat transit, melainkan tempat tujuan dan produsen.
"Seperti jamur di musin hujan, langkah kami ke depan cabut izin, pasang 'police line' (garis polisi), tanpa tebang pilih, rata semua, ini yang akan kami bahas" katanya.
Menurutnya, cara itu telah dilakukan oleh polda-polda, tetapi tidak konsisten dan masih ada anggota yang tidak merespon.
"Kalau Kasatnarkoba atau Dirnarkoba tidak merespons, kami masih punya pemain-pemain cadangan yang bersih yang tidak tebang pilih, transparan," tutur Suhardi.
Dia berharap dari langkah kecil tersebut bisa membuka kasus-kasus narkoba yang besar.
Sepanjang 2013, 32.470 kasus narkoba dengan 40.057 tersangka dan barang bukti, antara lain 16 ton atau 16.157.127,34 gram, heroin 10.993,93 gram, hasish 153,68 gram, kokain 2.035,00 gram, ekstasi 1 juta tablet atau 1.031.465,25 tablet dan sabu 370.198,35 gram.
Selain itu, jenis psikotropika yang disita, di antaranya Daftar G 5 juta tablet atau 5.786.600,5 tablet dan ketamin 11.702,39 gram.
Bahan berbahaya yang turut disita selama 2013, yakni minuman keras (miras) 138.721 botol, obat palsu 290.176,5 botol dan kosmetik sebanyak 1.757 buah.
Edarkan Narkoba, Tempat Hiburan Malam Ditutup Tanpa Tebang Pilih
Kepolisian Negara Republik Indonesia mengancam akan menutup dan mencabut izin tempat hiburan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba tanpa tebang pilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium