Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju dengan tindakan yang diambil Forum Warga Kota (FAKTA) untuk melaporkan pengadaan bus Transjakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagus dong dilaporin ke KPK, biar segera ditindak," ujarnya di Balai Kota, Senin (24/2/2014).
Jika terbukti ada permainan dan KPK bertindak, lanjutnya, Pemprov DKI tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku yang terlibat dalam kecurangan pengadaan bus Transjakarta.
"Ngapain orang nyolong pakai bantuan hukum, biarin aja itu. Kami enggak akan kasih bantuan hukum ke pelaku," tuturnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mempersilahkan KPK jika akan menggeledah terkait pengadaan bus Transjakarta. "Kamu berani nolak KPK? KPK mau datang menggeledah semua, boleh lho. Malah bagus dong," ucapnya.
Sebelumnya, warga yang tergabung dalam FAKTA melaporkan kecurangan pengadaan bus Transjakarta yang berkarat kepada KPK.
FAKTA menduga permainan dalam pengadaan bus ini dilakukan oleh PT San Abadi, agen tunggal pemegang merek (ATPM) Ankai, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Perhubungan DKI.
Kecurangan dalam pengadaan bus Transjakarta ini menyebabkan kerugian negara Rp3,8 miliar. Kerucangan ini juga menyebabkan kerugian nonmateri, yakni keselamatan warga kota Jakarta yang menggunakan Transjakarta berkarat.