Bisnis.com, JAKARTA - Forum Warga Kota (Fakta) secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan 656 bus TransJakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam laporan pengaduannya ke KPK, Fakta mengklaim telah menemukan keganjilan pengadaan bus TransJakarta diantaranya karat, tidak adanya serah terima barang, pemenang tender cenderung mengarah hanya ke satu pabrikan serta spefikasi tabungan BBG yang tidak sesuai dengan rekomendasi BPPT.
Sebelumnya Azas Tigor Nainggolan menilai bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang baru didatangkan itu berkualitas jelek karena baru proses pengapalan dari China ke Indonesia saja sudah berkarat.
"Jelek sekali dong mutu busnya kalau pas proses pengapalan saja sudah berkarat. Gimana ketika sudah beroperasi? Tentu akan sulit menjaga kualitas pengoperasiannya," ujarnya seperti dikutip Antara.
Menurutnya, kalau memang terjadi kesalahan dalam proses pengapalan adalah salah kalau kemudian bus-bus itu langsung dioperasikan.
"Ya enggak begitu dong alasannya. Kalau memang itu rusak saat proses pengapalan, begitu tahu itu rusak harusnya segera diklaim ke sana. Pengapalannya kan Desember, kenapa sudah tahu itu berkarat tetap dioperasikan? Jadi alasannya mengada-ngada, hanya tipu-tipu itu".
Dia menilai ada proses korupsi untuk pengadaan armada bus tersebut sehingga KPK harus masuk menangani masalah itu karena uang pengadaannnya besar sekali ini, sampai setengah triliun lebih.
"Harus diperiksa, karena pengadaaannya kan oleh Dishub. Nah, ketua tim lelangnya Kadishub. Jadi, KPK harus memeriksa Kadishub karena jelas di situ ada yang dirugikan, karena ini kan menggunakan uang negara," tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah berjanji segera menindaklanjuti temuan adanya kerusakan komponen beberapa bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) dari China yang diluncurkan belum lama ini.
"Yaa..harus ada yang bertanggung jawab lah terkait kerusakan komponen beberapa bus Transjakarta dan BKTB itu," ujar Jokowi.
Menurut dia, laporan kondisi bus yang rusak itu belum sampai kepadanya karena baru ditanyakan ke Inspektorat.