Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI belum siap lakukan percetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, sejak akhir t2011 hingga 2014 masih ada sekitar 300.000 warga Jakarta yang belum mendapatkan kartu identitas tersebut secara fisik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Purba Hutapea mengatakan alat untuk mencetak yang disediakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat memenuhi jumlah warga yang ingin membuat e-KTP.
"Printer yang disediakan hanya dua unit untuk satu kota. Jumlah printer ini tidak sebanding dengan warga yang ingin buat e-KTP. Percetakan e-KTP sudah diundur 3 kali sejak tahun 2011," ujarnya Selasa (25/2/2014).
Menurut Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 pasal 8 ayat 1 huruf C mengatakan sejak 1 Januari 2014 percetakan e-KTP secara dilakukan di Dukcapil setiap kota.
Dia menuturkan permasalahan juga terjadi pada sistem jaringan yang digunakan Kemendagri. Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada standar operasional prosedur (SOP) tentang sistem jaringan yang harus tetap online.
Selain itu, jangka waktu pengembalian data rekam online dari pemerintah pusat kepada daerah tidaklah sebentar. Dia mengungkapkan banyak keluhan warga Jakarta terkait proses e-KTP ini.
Dia berharap, Kemendagri segera menyelesaikan permasalahan warga yang belum mendapatkan e-KTP secara fisik sebelum percetakan e-KTP dilakukan masing-masing daerah.