Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung mengaku tidak sepenuhnya menggunakan transportasi umum pada hari ini ditengah aturan tanpa kendaraan pribadi pejabat publik.
Pasalnya dia menghadapi permasalahan bahwa tidak ada transportasi umum yang tersedia dari lokasi titik pertamanya yakni Hotel Balairung, Jakarta Timur menuju ke DPR untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II.
“Problem-nya, saya harus bicara apa adanya ya. Problem-nya, dari [Hotel] Balairung ke DPR itu gak ada [transportasi umum]. Tapi nanti setelah itu saya akan pakai transportasi publik lagi,” tutur Pramono ketika ditemui di kawasan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Meski demikian, Pramono tetap menjajal transportasi umum pada hari ini menimbang dimulainya pemberlakuan kebijakan wajib naik angkutan umum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemprov Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.
Sebab itu pada Rabu hari ini, Dia meninggalkan kendaraan dinasnya dan memilih untuk menggunakan transportasi umum untuk bekerja ke titik lokasi pertamanya di Hotel Balairung.
Perjalanan Pramono dimulai dari Halte Taman Suropati, yang berjarak sekitar 170 m dari rumah dinasnya, menggunakan bus rute 4C ke Halte Carolus, lalu berganti ke rute 5C menuju Halte Matraman.
Baca Juga
Seusai menjajal transportasi umum tersebut, Pramono mengaku merasa senang. Dia sempat mengobrol dengan warga yang mendapatkan fasilitas gratis.
Pramono juga menilai kualitas transportasi umum di Jakarta sudah cukup baik. Namun, dia mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam hal konektivitas antarmoda yang akan diselesaikan secara bertahap.