Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operator TransJakarta Tak Ikut Proses Lelang

Penunjukan langsung operator Transjakarta yang pernah dilakukan pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, pada 2004 akan dilakukan kembali.

Bisnis.com, JAKARTA--Penunjukan langsung operator Transjakarta yang pernah dilakukan pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, pada 2004 akan dilakukan kembali.

Bahkan, untuk merealisasikan rencana itu Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang menyusun draft peraturan gubernur untuk penunjukan langsung konsorsium operator bus Transjakarta.

Nantinya konsorsium yang telah menjadi operator sejak 2004 tersebut tidak perlu ikut lelang lagi. Namun, akan dilakukan evaluasi kinerja sebelum dilakukan penunjukan langsung tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan, belum ada dasar hukum untuk melakukan penunjukan langsung terhadap operator.

Untuk itu, pihaknya sedang menyusun draft untuk dibuatkan pergub.

"Mereka perusahaan bus pemegang izin trayek lama sebelum ada bus Transjakarta. Dalam konsep pergub yang sedang dibuat mereka dibolehkan bekerjasama dengan pemegang izin trayek ini tanpa lelang," kata Akbar seperti dikutip laman Pemprov DKI Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja konsorsium sebelum ditunjuk langsung.

Jika dalam hal pelayanan, keuangan, serta memiliki manajemen yang baik, bisa saja konsorsium tersebut ditunjuk langsung.

Namun, jika dinilai kurang baik, konsorsium harus mengikuti lelang seperti operator lainnya kalau tetap ingin bergabung.

Setidaknya ada empat konsorsium yang sebelumnya ditunjuk langsung pada era Sutiyoso yakni Trans Batavia, Trans Mayapada, Jakarta Trans Metropolitan (JTM), dan Jakarta Mega Trans (JMT).

"Kontrak selama 7 tahun, setelah itu akan dievaluasi lagi. Alasannya mereka dilihat telah berpengalaman serta perusahaan yang berjasa membuka layanan, atau melayani masyarakat. Itu bentuk penghargaan," jelasnya.

Kendati demikian, kontrak kerja akan diperketat bagi operator yang ditunjuk langsung.

Selain itu, nantinya di setiap rute akan dioperasikan oleh dua operator berbeda, yakni pemenang lelang dan operator yang ditunjuk langsung.

"Ada 2 operator di satu jalur, masing-masing 50 persen. Operator eksisting dan hasil lelang," ucapnya.

Untuk operator yang ditunjuk langsung diharuskan membeli bus baru. Karena setiap tujuh tahun harus melakukan peremajaan bus.
"Ketika kontrak baru, mereka harus investasi dengan bus baru. Karena ini kan membuat kontrak baru," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper