Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Razia Taksi Gelap di Bandara Seokarno-Hatta Jaring 561 Mobil

PT Angkasa Pura II dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta merazia taksi gelap sejak 3 Februari 2014 hingga 3 Maret dan berhasil menjaring sebanyak 561 unit angkutan tidak resmi tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta merazia taksi gelap sejak 3 Februari 2014 hingga 3 Maret dan berhasil menjaring sebanyak 561 unit angkutan tidak resmi tersebut.

Senior General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi menuturkan razia akan terus dilakukan hingga bandara tersibuk di Indonesia itu steril dari taksi gelap.

"Keberadaan taksi gelap cukup mengganggu pengguna jasa bandara, dan tahun ini kami mencanangkan pembersihan taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta. Razia dilakukan secara simultan, bekerja sama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ujar Bram melalui siaran pers, Selasa (4/3/2014).

Sanksi bagi taksi gelap yang terjaring razia adalah penilangan, penyitaan STNK, hingga penahanan kendaraan oleh pihak kepolisian. Hingga kemarin, Senin (3/3/2014), sudah ada 8 unit mobil taksi gelap yang ditahan oleh Kepolisian karena terjaring razia lebih dari 2 kali.

Bram menuturkan pembersihan taksi gelap merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh PT Angkasa Pura Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jasa bandara selain penertiban calo tiket, porter liar, pedagang asongan, dan sebagainya.

"Pihak aviation security akan semakin meningkatkan kinerjanya guna menciptakan kenyamanan bagi calon penumpang yang ingin berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta atau pun bagi penumpang yang baru tiba," ucapnya.

Tahun lalu, untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandara, PT Angkasa Pura II juga telah menandatangani nota kesepakatan Tingkat Pelayanan dan Tingkat Jaminan Pelayanan dengan sembilan operator taksi resmi di Bandara Soekarno-Hatta.

Sembilan operator taksi resmi di Bandara Soekarno-Hatta adalah Blue Bird Group, Express Group, Taxiku Group, Primajasa Group, Borobudur Group, Gamya Group, Gading Taksi Group, Royal City, dan Diamond.

Kriteria yang harus dipenuhi oleh sembilan operator taksi itu mencakup kualitas pelayanan, personil, kendaraan taksi, pengawasan dan pengendalian dari operator, dan sanksi dari operator ke personil.

Prosentasi tingkat pencapaian kriteria oleh operator akan dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar pengurangan kuota armada, titik muat taksi stiker di terminal dan perpanjangan kerja sama, atau pemutusan kerja sama di bandara apabila layanan di bawah standar yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper