Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengimbau kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah DKI agar segera menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
Sejak Peraturan daerah (Perda) APBD DKI Jakarta ditetapkan pada Maret lalu, penyerapan dana belanja hingga 8 April 2014 baru 4,56%.
"Saya mengimbau dinas, subdin, dan SKPD yang belum bergerak, agar segera bergerak, dan harus bergerak supaya APBD dapat terserap sedini mungkin," ujarnya di Balai Kota, Kamis (10/4/2014).
Menurut Jokowi, jika dana ini tidak segera dipergunakan sedini mungkin, akan berdampak di akhir tahun nanti.
"Terutama yang berkaitan dengan fisik, kontruksi, dan waktu. Sebagai contoh pembangunan, jangan sampai pembangunan tersendat karena dimulai di bulan basah. Semakin awal kita masuk, semakin enak prosesnya, administrasi enak, lapangannya enak, kualitasnya juga baik karena tidak dikejar-kejar waktu. Bakal awut-awutan kalau dikerjakan dalam waktu pendek," tambahnya.
APBD DKI Jakarta tahun ini ditetapkan Rp72 triliun, lebih besar dari 2013 Rp51 triliun. Jokowi juga berharap penggunaan dana APBD tahun ini lebih baik daripada tahun kemarin.