Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penertiban: Petugas Akan Nikahkan Pasangan Mesum di Taman Kota

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar menuturkan hingga saat ini sudah ada tiga pasangan yang dinikahkan lantaran berpacaran yang berlebihan di tengah masyarakat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan memberikan sanksi kepada para pasangan yang berpacaran di taman kota.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar menuturkan hingga saat ini sudah ada tiga pasangan yang dinikahkan lantaran berpacaran yang berlebihan di tengah masyarakat.

"Kami antarkan mereka ke orang tuanya masing-masing untuk dinikahkan," ujarnya, Selasa (15/4/2014).

Para petugas, lanjutnya, sudah diterjunkan untuk mencegah perbuatan mesum di taman dan menjaga kondisi taman agar sesuai dengan pemanfaatannya.

"Jadi apabila ada pelanggaran mengarah ke hal yang mesum, akan diingatkan oleh petugas kami dan akan dinikahkan," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI akan memasang kamera Closed Circuit Television [CCTV] menjadi pelengkap wajib di setiap taman publik di Jakarta agar dapat memantau aktivitas warga dan memastikan keamanan.

Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemasangan CCTV yang ditargetkan akan rampung pada Juni 2014 ini terkendala penarikan kabel fiber optik.

"Harusnya selesai tahun lalu, namun peletakan fiber optik tersebut dikenakan biaya sewa," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper