Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyelenggarakan pemungutan suara ulang di TPS 14, RW 02 Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2014).
Dilansir dari laman berita resmi Pemprov DKI, sejak pagi warga berbodndong-bondong kembali mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya.
Pemilihan umum ulangan ini dilakukan atas dugaan kecurangan pada pileg 9 April lalu. Kecurangan itu terungkap dalam penghitungan suara.
“Dari 348 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada, terdapat kelebihan suara mencapai 78 suara,” ungkap laman tersebut, Sabtu (19/4/2014).
Ketua Panwaslu Jakarta Timur Iflahah Zufriyaten menuturkan atas dugaan kecurangan itu pihaknya telah lima kali melakukan penghitungan suara. Hasil upaya tersebut, jelasnya, tetap menunjukkan adanya kelebihan 78 suara sehingga pemilihan suara ulang mesti dilakukan.
“Hasil investigasi kami ada upaya penggelembungan suara untuk salah satu caleg DPRD DKI. Bahkan dari 348 DPT itu, surat suaranya 100% untuk DPRD DKI, sedangkan suara untuk DPR RI dan DPD tidak ada. Ini kan aneh, harusnya kan ada suara untuk DPR RI dan DPD yang jumlahnya berbeda,” katanya.
Pihaknya juga menemukan fakta tidak adanya surat undangan atau formulir C6 di dalam kotak suara sehingga menyulitkan panitia dalam menghitung jumlah warga yang memberikan hak suaranya pada pemilihan lalu.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jakarta Timur Nurdin mengaku kecolongan atas tindak kecurangan ini. Dia membenarkan jika hari ini dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 14 Ujung Menteng, Cakung.
"Saat ditanyakan ke anggota KPPS, mereka tidak tahu mengenai formulir C6. Ini kan aneh. Makanya ditindaklanjuti Panwaslu. Yang jelas kami merasa kecolongan atas kasus ini," tandasnya.