Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Geram Pajak Iklan Bus Tak Sesuai

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama kembali mengeluhkan pengenaan pajak reklame iklan pada kendaraan umum.

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama kembali mengeluhkan pengenaan pajak reklame iklan pada kendaraan umum.

Rencananya, pengenaan pajak iklan yang dipasang di badan bus akan dilakukan pada April ini sebesar Rp347,5 juta.

"Nih kamu liat nih, cuma Rp1 juta hingga Rp7 juta pengenaan pajak sama si Iwan Setiawandi (Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI). Paling mahal itu yang Konica Monalta dan Logo itu hanya Rp71 juta dengan harga yang baru," ujarnya di Balai Kota, Kamis (24/4/2014).

Pria yang kerap disapa Ahok ini membantah tuduhan dari Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan yang mengatakan tidak mengenakan pajak iklan pada bus sumbangan akan merugikan DKI.

Sebelumnya, Pemprov DKI menerima 30 bus sumbangan armada bus Transjakarta yang berasal dari Telkomsel, Ti-phone, dan Roda Mas Group.

"Nah tuh pos-pos polisi tuh dikasih iklan semua. Kenapa enggak persoalkan dia untung jembatan penyebrangan orang (JPO) semua? Mereka (DPRD, Plt Sekretaris Daerah Wiriatmoko, dan Dinas Pajak) ngomong saya berpotensi merugikan. Sekarang saya tanya, daftar pajak ini mana yang paling mahal ini sampai 1-24 April disebutkan tarif baru jenis kendaraan semua. Ini bukan Rp2,7 miliar satu bus loh. Kurang ajar kan ini," katanya dengan nada tinggi.

Pajak iklan reklame bus yang paling mahal dikenakan hanya senilai Rp71 juta pada armada bus Konika.

Namun hal tersebut berbeda dengan yang diucapkan oleh Dinas Pajak, pajak yang dikenakan untuk iklan di armada bus lebih dari Rp200 juta.

"Hitungan dari mana pajak Rp200 juta lebih. Rp100 juta pun kali 10 tahun pun masih Rp1 miliar. Jadi kali lima atau enam tahun mah enggak ada artinya. Nah sekarang saya tanya siapa yang mau sumbang bus sebanyak itu?," tuturnya dengan nada kesal.

Ahok merasa heran mengapa dirinya dituduh merugikan DKI dan negara, pasalnya iklan yang berada di pos kepolisian tidak dikenakan pajak dan dibiarkan merugikan negara selama puluhan tahun.

"Nah inikan buktikan dia bilang ini tarif baru pak. Padahal itu kejadian masih bulan Maret, mesti kirim surat ke kementerian dalam negeri lah. Saya ngalah dan nunggu April. Mana ada yang mahal, tarif baru paling mahal hanya Rp71 juta dan sudah full body loh. Kurang ajar banget ya. Gimana warga DKI enggak susah, wakil gubernur saja dikerjain," ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan kebingungannya karena tuduhan yang mengatakan dirinya memaksa melanggar hukum untuk menerima armada bus tersebut tanpa dikenakan pajak.

Dia justru heran dengan papan reklame iklan di Jakarta yang banyak melanggar aturan tetapi tidak dipermasalahkan oleh para pejabat DKI.

"Saya tanya yang dikeluarkan dia sebagai Asbang berapa banyak reklame yang melanggara aturan. Kenapa tidak ada yang ribut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper